Kolaka Utara- Tidak seperti biasanya, setiap keluhan pelanggan terkait gangguan teknis distribusi air milik Perusahaan Daerah Air Minum (PDA...
Kolaka Utara-Tidak seperti biasanya, setiap keluhan pelanggan terkait gangguan teknis distribusi air milik Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM), harusnya di tindak lanjuti oleh bagian teknis atau bagian gangguan.
Namun bagi Jumadi, S.Sos, selaku Direktur Utama PDAM Tirta Tampanama Kabupaten Kolaka Utara, Propinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), menganganggap hal seperti itu lumrah saja terjadi jika seorang Direktur harus turun tangan langsung dalam kondisi tertentu.
Menurutnya, setiap keluhan, tindakan atau peristiwa pasti ada hikmah yang terkandung di dalamnya. "Misalnya saja hari ini, terkait adanya keluhan pelanggan yang meminta saya turun langsung. Setelah melihat langsung di lapangan, akar masalahnya pun ketahuan. Dengan bijak kita sampaikan agar pelanggan memahami dan bisa menerimanya. Kata Jumadi sambil tersenyum.
Kejadian seperti ini adalah proses belajar bagi kita semua dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab kita. Berpikir, berbicara dan bertindak bijaksana tanpa melukai perasaan atau orang lain merasa di rugi kan. Sekaligus itu juga menjadi sebuah proses belajar bagi masyarakat. Tertama para pelanggan PDAM. Bahwa tidak selamanya kelalaian itu ada pada orang lain berdasarkan apa yang kita pikirkan. Terang Jumadi.
Kedatangannya di kantor PDAM Ibu Kota Kecamatan (IKK) Ngapa, Desa Beringin, karena Drs. Guntur, sebagai pelanggan melakukan komplain dan menuding PDAM tidak becus bekerja. Hal itu di karenakan terjadinya lonjakan pembayaran dalam 2 bulan terakhir. Padahal sebelumnya, kondisi pembayaran airnya normal saja.
"Saya mempertanyakan kenapa pembayaran air tiba-tiba melonjak dalam 2 bulan terakhir. Sebelumnya tidak pernah seperti ini. Saya anggap ini tidak sesuai dengan pemakaian. Oleh karenanya, saya tidak bisa bayar sebelum masalah ini clear" kata guntur, saat dihadirkan di kantor PDAM IKK Ngapa, Senin (16/10/2017)
Pertemuan yang juga dihadiri oleh Babinkamtibmas, Brigadir Anjus, akhirnya disepakati untuk bersama-sama turun ke rumah pelanggan untuk dilakukan kroscek. Hasilnya, kwh air yang terpasang di samping teras rumah pelanggan tersebut, tetap berputar meski kran telah di tutup.
"Contoh kasus seperti ini banyak terjadi dan menimbulkan perseteruan antara pihak pelanggan dan PDAM. Kwh air yang tetap berputar meski kran sufah di tutup, itu pertanda ada kebocoran pada instalasi milik pelanggan. Dan itu menjadi tanggung jawab pelanggan untuk membenahi jika tidak ingin terbebani biaya pemakaian yang tinggi akibat adanya kebocoran" jelas Jumadi.
Lanjut dikatakan, bahwa tanggung jawab PDAM hanya sampai batas kilometer (kwh). Jika pelanggan merasa tidak sesuai antara pemakaian dan pembayaran, sebaiknya di periksa instalasinya. Bisa jadi, ada kebocoran sehingga menimbulkan beban pembayaran yang tiba-tiba melonjak.
"Saya juga tekankan kepada semua karyawan PDAM agar tidak melakukan kelalaian yang dapat merugikan pelanggan. Seperti pencatatan dengan angka kita-kira. Jika ketahuan atau kedapatan, saya akan memberi sanksi berat" tegas Jumadi.
Sebelumnya, beberapa contoh kasus juga pernah terjadi. Seperti penyambungan secara sepihak oleh pelanggan. Mungkin karena hendak menolong tetangga, di sambungkan selang air atau dibuat pipa sambungan. Akibatnya, kadang pemakaian tidak terkontrol hingga menyebabkan munculnya masalah. Katanya.
Hal itu perlu di sampaikan kepada para pelanggan untuk menggunakan sarana dan air secara bijak. Jika terjadi masalah, sebaiknya di kordinasikan untuk mencari solusi. Sebab tidak ada masalah yang tidak terselesaikan sepanjang kita mencari solusinya. Pungkas Jumadi.
Penulis ; Asri Romansa